Lembaga usaha desa yang dikelola oleh masyarakat dan pemerintah desa untuk memperkuat perekonomian desa dengan fokus pada pertanian, perkebunan, dan peternakan.
BUMDes Desa Pante Baro Gle Siblah merupakan lembaga usaha desa yang dikelola oleh masyarakat dan pemerintah desa untuk memperkuat perekonomian desa. BUMDes telah diakui secara resmi dengan adanya SK Kementerian Hukum dan HAM RI No. AHU-03065.AH.01.33 Tahun 2024.
BUMDes bergerak di bidang pertanian, perkebunan, dan peternakan dengan komoditas utama padi, kelapa sawit, penggemukan sapi, jasa, dan perdagangan produk pertanian.
Menjadi BUMDes yang mandiri, inovatif, dan terpercaya, yang berkontribusi signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui program pengelolaan potensi lokal yang berkelanjutan.